BANGKALAN, koranmadura.com – DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna di gedung setempat, Senin 16 Maret 2020. Namun sayangnya, banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan birokrasi setempat tidak hadir.
Hal tersebut membuat Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad angkat bicara. Menurutnya, ketidakhadiran mereka menjadi keluhan dari anggota dewan yang lain. Padahal seyogyanya, kegiatan tersebut merupakan sidang yang istimewa.
“Memang keluhan dari teman-teman anggota dewan karena beberapa OPD di Bangkalan tidak hadir di sidang, bahkan ada yang diwakilkan, padahal sidang ini istimewa,” kata Ra Fahad.
Sehingga, lanjutnya, ketidakhadiran tersebut membuat pimpinan sidang geram. Fahad meminta dengan tegas kepada pimpinan OPD agar tertib aturan.
“Saat ada sidang lagi kepada Kepala OPD agar hadir, dan tidak boleh diwakilkan, agar semua tertib,” katanya.
Bahkan ia juga mengancam akan memberikan surat teguran kepada pimpinan eksekutif, terkait kenakalan para kepala OPD yang tidak hadir sidang paripurna.
“Kami akan surati bapak Bupati terkait tidak hadirnya kepala OPD, jika tidak ada tanggapan berarti tidak menghargai legislatif,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengaku tidak tahu penyebab tidak hadirnya beberapa kepala OPD tersebut, karena tidak ada konfirmasi terkait kehadiran.
“Saya tidak tahu kenapa Kepala OPD tidak hadir padahal posisi tingkatan sama, tapi ada sebagian yang hadir dan ada juga yang diwakili,” katanya.
Namun, Mohni mengimbau kepada semua Kepala OPD agar ikut serta dalam pelaksanaan sidang peripurna.”Saya minta kepada semua Kepala OPD hadir, dan wajib jika tidak ada keperluan mendesak,” tutupnya.
Sekadar diketahui, DPRD Bangkalan melaksanakan tiga sidang paripurna, yakni penetapan persetujuan Raperda Ripparkab, Penyampaian kesepahaman tiga Raperda dan Penyampaian nota pengantar LKPJ kepala daerah tahun 2019. (MAHMUD/SOE)