BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur memanggil seluruh Bank dan perusahaan swasta yang ada di wilayahnya, Selasa, 03 Maret 2020.
Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut pembuatan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Namun ada beberapa Bank dan perusahaan yang tidak hadir tanpa konfirmasi, diantaranya BNI, Bank Mandiri, BCA, Indomart, BTPN, PT. Triwarako, PT Ben Santoso dan PT BTS.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan merasa kecewa kepada bebarapa Bank dan perusahaan yang tidak kooperatif.
“Khusus kepada yang tidak hadir, kami sangat kecewa, karena untuk membangun Kabupaten Bangkalan, pelaku usaha harus bersinergi dengan pemerintah,” kata Nur Hasan.
Namun pihaknya tidak akan tinggal diam atas kenakalan para pelaku usaha tersebut. Nur Hasan akan memanggil kembali. Jika perlu, pihaknya akan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantornya masing-masing.
“Kami akan koordinasi dengan Komis C sebagai mitra pengusaha dan Komisi B mitra perbankan agar dilakukan pemanggilan atau bahkan sidak langsung,” ancamnya.
Ditanya hubungan Raperda KLA dengan pelaku usaha di Bangkalan, Nur Hasan menyatakan bahwa para pelaku usaha memiliki tanggung jawab berupa Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya kepada masyarakat di lingkungannya.
“Sangat erat hubungannya, karena semua pelaku usaha di Bangkalan ini punya tanggung jawab CSR kepada rakyat Bangkalan,” tegasnya
Oleh karena itu, dengan adanya Raperda tersebut, maka para pelaku usaha itu memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong visi misi Pemkab untuk menjadikan KLA.
“Kami panggil agar pelaku usaha juga tahu jika mereka punya tanggung jawab lewat CSR kepada lingkungan dan pendidikan ramah anak, KLA dan lain-lain,” tutupnya.
Sekadar diketahui, penyaluran CSR sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 03 tahun 2016, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Di dalamnya juga dijelaskan, setiap pelaku usaha harus mengeluarkan CSR sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilan. (MAHMUD/SOE/DIK)