SAMPANG, koranmadura.com – Meski telah disidak berulang kali baik oleh eksekutif dan legislatif, pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Zyn Sampang masih saja dikeluhkan pasien pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu diutarakan pasien berusia 60 tahun dengan gangguan kandungan kemih, asal Desa Robatal, Kecamatan Robatal. Pasien tersebut hendak memeriksakan kesehatannya ke RSUD setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni menceritakan, pasien tersebut berasal dari Desa Robatal dengan menderita gangguan saluran kemih karena mengeluarkan darah. Di saat hendak berobat untuk yang kedua kalinya pada, Jumat, 6 Maret 2020 sore kemarin, pasien BPJS Kesehatan tersebut harus membeli alat berupa selang untuk saluran kemih di luar farmasi RSUD seharga Rp 109.000 rupiah. Padahal menurutnya, kebutuhan pasien terhadap alat itu seharusnya tersedia di dalam farmasi RSUD.
“Ketika dikonfirmasi ke pihak farmasi RSUD Sampang, mengenai harus membeli di luar RSUD, alasannya alat itu tidak ada. Namanya pasien ingin sembuh, ya akhirnya pasien pun membelinya meski harganya mahal bagi pasien,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2020.
Karena merasa berat, pasien itu kemudian mengeluhkan kepada aktivis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) setempat agar terkonfirmasi ke pihak BPJS Kesehatan setempat. Alhasil, pihak BPJS Kesehatan menyatakan seharusnya alat tersebut tersedia untuk pasien BPJS Kesehatan dan tidak boleh beli di luar farmasi RSUD.
“Waktu itu, saya sedang reses di Kecamatan Kedungdung. Karena mendapati laporan dari aktivis DKR adanya keluhan pasien BPJS, saya pun harus meninggalkan reses dan mendatangi RSUD untuk mengklarifikasinya. Memang, dari reses di dua Kecamatan, masukan masyarakat terlontar soal pelayanan kesehatan di RSUD. Jujur, sudah berapa kali disidak dan dilakukan pemanggilan, tapi tetap saja pelayanannya dikeluhkan,” terangnya.
Bahkan, dalam kasuistik itu, Bung Fafan sapaan akrab Moh Iqbal Fathoni menduga, adanya praktik pungutan liar (pungli) yang sampai sekarang masih melekat dilakukan oknum RSUD.
“Pasien BPJS disuruh beli keperluan kesehatan keluar, ya bisa saja keperluan pasien itu diklaim kemudian ke BPJS meski pasien itu tidak memakai alatnya. Apa itu tidak dikatakan pungli karena seharusnya alat itu gratis. Atau jangan-jangan di setiap ruangan terjadi pungli. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemanggilan. Tapi yang diharapkan dari DPRD yaitu kebijakan Bupati terhadap kondisi managemen RSUD yang sering dikeluhkan warganya,” tegasnya.
Sementara Dirut RSUD Mohammad Zyn Sampang, Titin Hamidah belum bisa dikonfirmasi mengenai keluhan pasien BPJS Kesehatan yang harus membeli peralatan kesehatan di luar ketersedian farmasi RSUD. Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak merespon meski terdengar aktif. Begitupula dikonfirmasi melalui pesan singkat via WA juga belum ada balasan. (MUHLIS/ROS/DIK)