SUMENEP, koranmadura.com – Dalam rangka mencegah semakin tingginya penyebaran Covid-19, sejumlah daerah di Indonesia melakukan isolasi wilayah. Salah satunya adalah Kota Tegal di Jawa Tengah.
Lalu bagaimana di Sumenep, Madura, Jawa Timur? Apakah pemerintah setempat juga punya rencana ke arah itu untuk memertahankan statusnya yang hingga kemarin, 30 Maret 2020, masih masuk zona hijau karena belum ada satupun warga yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP)?
Merespons hal tersebut, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menyatakan bahwa, pada dasarnya pemerintah paling timur Pulau Madura sudah melakukam isolasi wilayah. Tentu dengan caranya sendiri.
“Pada dasarnya kita sudah mengisolasi (daerah). Cuma dalam bentuknya yang kita lihat di Kabupaten Sumenep yang seperti itu. Artinya setiap warga luar daerah yang akan masuk Sumenep kami periksa kesehatannya. Kalau ada yang terindikasi terjangkit Covid-19, langsung kami bawah ke rumah sakit. Kan, sudah kami lakukan itu,” terangnya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, Pemkab Sumenep bersama pihak terkait memang sudah memperketat jalur masuk warga luar daerah, khususnya yang dari lokal transmisi atau daerah yang warganya banyak terjangkit Covid-19. Seperti Jakarta dan Surabaya.
Pemkab Sumenep telah menyediakan posko pemeriksaan di beberapa perbatasan. Di jalur selatan, posko pemeriksaan setiap warga yang akan masuk Sumenep berlokasi di Kecamatan Pragaan; di jalur tengah di Guluk-Guluk; kemudian di jalur utara di Padongsongan.
“Itu semua dalam rangka mendata dan memastikan bahwa, setiap warga yang masuk ke Sumenep tidak terjangkit Covid-19. Cuma yang menjadi kendala tersendiri ialah yang melalui jalur laut. Karena ada pulau di Sumenep yang lebih dekat dengan Sulawesi, lebih dekat ke Bali dan sebagainya,” ungkap Bupati. FATHOL ALIF/ROS/VEM