SAMPANG, koranmadura.com – Mengurangi risiko penularan virus corona atau covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn memberlakukan pembatasan pengunjung.
Dirut RSUD Muhammad Zyn Sampang, Titin Hamidah menyampaikan, kebijakan pembatasan pengunjung RSUD mulai diberlakukan pada Senin, 16 Maret kemarin. Kebijkan itu diberlakukan sebagai tindaklanjut dari SE Bupati sampang dalam menyikapi penyebaran Covid-19.
“Jadi kami menyetop sementara waktu untuk pemberlakuan jam besuk. Kami lakukan sebagai bentuk upaya meminimalisir penularan Covid-19,” katanya, Rabu, 18 Maret 2020.
Namun begitu, pihaknya menyampaikan, bagi pasien yang sudah ada, ditegaskan tetap terdapat penunggu pasien.
“Untuk pasien, tetap ada penunggunya dua orang yang diatur dengan kartu penunggu. Sekali lagi, yang kami setop itu jam besuk. Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk sementara waktu untuk tidak menjenguk keluarganya yang dirawat di RSUD hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Disisi lain, pihaknya meminta, kesadaran masyarakat demi kebaikan semuanya, baik untuk kebaikan yang sakit dan juga masyarakat banyak.
“Dan seprtinya kebijakan seperti ini, tidak hanya di sampang, tapi di rumah sakit lain juga diatur seperti ini,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)