PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, meliburkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Kebijakan meliburkan sekolah Negeri maupun swasta ini atas intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Gubernur Jatim, melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten/kota.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, libur sekolah di Pamekasan dimulai tanggal 18 Maret hingga 1 April 2020. Ia sengaja tidak meliburkan sekolah hari ini agar pihak sekolah memiliki waktu sosialisasi pencegahan virus Corona kepada siswa.
“Kami sengaja tidak meliburkan sekolah hari ini agar pihak sekolah punya waktu untuk sosialisasi dan menyusun konsep proses pelaksanaan pendidikan secara mandiri,” kata Baddrut Tamam, saat menggelar press cenfrence di Pendopo Ronggodukowati Pamekasan, 16 Maret 2020.
Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan tengah mangatur kegiatan belajar mandiri yang akan diterapkan kepada siswa selama libur sekolah.
“Kebijakan meliburkan sekolah ini merupakan tindakan pencegahan virus Corona, selama libur sekolah siswa tatap harus belajar,” terangnya.
Selain itu, Baddrut Tamam meminta kepada orang tua siswa untuk intens memantau aktivitas anaknya selama libur sekolah.(SUDUR/ONE/SOE)