BANGKALAN, koranmadura.com – Pembacokan yang dilakukan Suhdi (32), warga Kampung Jramba Timur, Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur kepada Ningwar (27), warga asal Dusun Besar, Desa/Kecamatan Konang ternyata bermotif asmara.
Baca: Warga Bangkalan Dibacok di Bagian Pinggul hingga Robek, Motif Pelaku belum Diketahui
Kapolsek Konang, Kabupaten Bangkalan, AKP Abdul Hamid mengatakan, sebelum membacok Ningwar, Suhdi sempat bertanya alasan mendekati sang istri.
“Setelah tersangka turun dari sepeda motor, kemudian mendekati korban dan sempat bertanya kenapa mengganggu istrinya,” kata Hamid, sapaan akrabnya, Senin, 02 Maret 2020.
Namun karena amarah memuncak, kata Hamid, tersangka langsung membacok secara membabi buta Ningwar menggunakan parang bujur.
“Tersangka langsung bacok ke korban dengan menggunakan sajam jenis parang bujur yang sebelumnya dibawa,” katanya.
Akibat pembacokan empat kali tersebut, korban mengalami luka besar sehingga banyak pendarahaan di bagian pinggang hingga di pergelangan tangan. Akhirnya, korban dilarikan ke RSUD Bangkalan.
“Bacokan mengenai pinggang belakang korban. Selain itu korban mengalami luka di pipi kiri, luka di pergelangan tangan kiri dan luka di bawah ketiak kiri, setelah 4 kali bacokan,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Konang setempat. Tersangka dijerat dengan pasar 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukum maksimal lima tahun penjara.
“Tersangka ada di Mapolsek Konang, dijerat pasal 351 Ayat (2) kitab undang-undang hukum pidana,” tegasnya. (MAHMUD/SOE/DIK)