PAMEKASAN, koranmadura.com – Calon Pegawai Negeri (CPNS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, atas nama Ahmad Mawardi, warga Dusun Galba, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang, menyetor uang kepada oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi CPNS.
Ahmad Mawardi terpaksa menyetor uang setelah ada konfirmasi dari oknum tersebut, bahwa syarat administrasi Ahmad Mawardi bermasalah.
Untuk menyelesaikan proses administrasi bermasalah dan bisa lolos seleksi, Ahmad Mawardi diminta untuk menyetor uang dengan cara transfer melalui nomor rekening BNI.
Ahmad Mawardi yang disanggupi lulus CPNS tersebut menuruti kemauan orang tak dikenal tersebut, Ia mentransfer sejumlah uang ke dua rekening bank BNI yang dikirim oknum itu, atas nama Eriyani dengan nomor rekening 0905046017 dan atas nama Siswo dengan nomor rekening 0820609032.
Pertama jumlah uang yang ditransfer Rp 725.000, kedua Rp 725.000, ketiga Rp 555.000, keempat Rp 500.000 dan tetakhir Rp 200.000. Total uang yang ditransfer Rp 2.705.000.
Keluarga Ahmad Mawardi, Zahid mengatakan, oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi CPNS komunikasi dengan Ahmad Mawardi melalui aplikasi WeChat.
Oknum itu menjanjikan Ahmad Mawardi lolos seleksi, tapi kenyataanya tidak lolos seperti yang dijanjikan.
“Saat komunikasi itu berlangsung hari Sabtu lalu, adik saya (Ahmad Mawardi) seolah terhipnotis sehingga menuruti kemauan orang itu,”kata Zahid, Senin, 2 Maret 2020.
Menurut Zahid, kasus yang diduga penipuan tersebut telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, bahkan pihak Polres sudah menertibkan surat pemblokiran dua nomor rekening yang digunakan oknum tersebut.
“Saya pribadi dan adik saya berharap uang itu dikembalikan, dan oknum itu segera ditangkap,” harapannya. (RIDWAN/ROS/VEM)