SUMENEP, koranmadura.com – Dampak pandemi Covid-2019, sejumlah kegiatan di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditunda. Dengan begitu kegiatan di legislatif saat ini vakum.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro Bintoro mengatakan sejumlah kegiatan seperti rapat paripurna untuk saat ini tidak bisa dilakukan. Itu sebagai upaya pencegahan Covid-19 atau virus Corona.
Sebab kata dia pemerintah menerapkan Social Distancing Measure atau menjaga jarak antarwarga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak, sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19, maka absensi online dihentikan sementara waktu.
“Untuk sementara kegiatan fakum untuk kegiatan tertentu,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Kamis, 26 Maret 2020.
Salah satu kegiatan yang dipending kata dia, rapat LKPj kegiatan serap aspirasi (Rises). Semua anggota DPRD Sumenep baru selesai menjalani kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Sudah kami layangkan surat kepada semua anggota dewan melalui fraksi-fraksi, jika paripurna diundur,” jelasnya.
Selain itu lanjut Bintoro kegiatan LKPj Bupati juga dipending. “Karena situasinya begini, maka Mendagri memberi toleransi untuk penyelesaian LKPj hingga April, mestinya LKPj Bupati selesai akhir Maret ini,” tegasnya.
Bahkan sambung Bintoro semua anggota DPRD Sumenep tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan kerja (Kerja) ke luar daerah. “Begitu pula sebaliknya, kami tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan,” jelasnya.
Ditanya kondisi tersebut sampai kapan, Bintoro belum bisa memberikan keterangan. “Ini sampai kondisi benar-benar stabil dan ada intruksi dari pemerintah,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah fasilitas ditutup, seperti Mal Pelayanan Publik, kegiatan Care Free Day, kegiatan Apel bagi ASN bahkan absensi online juga tidak diberlakukan. (JUNAIDI/SOE/DIK)