SUMENEP, koranmadura.com – Pelayanan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap buka.
Saat ini pelayanan pengajuan SIM dan SKCK tidak ada perubahan, seperti pelayanan dihari-hari aktif. Sejumlah pemohon pun masih ramai mengantre untuk pengajuan SIM.
“Pelayanan tetap buka sebagaimana biasanya, hanya pengunjung diimbau untuk tetap menjaga kebersihan,” kata AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Sumenep, Rabu, 18 Maret 2020.
Sebagai langkah awal penyebaran virus corona, setiap pemohon atau pengunjung disemprotkan cairan atau hand sanitizer kepada tangan dan lengan.
“Sehingga mereka aman dan nyaman tanpa khawatir sedikitpun dengan wabah virus,” jelasnya.
Selain melakukan penyemprotan cairan, petugas dibagian SIM dan SKCK juga telah menyemprotkan disinfektan ke masing-masing ruang pelayanan publik. Itu dilakukan sejak ada perintah dari pemerintah pusat, seluruh gedung pelayanan publik di Polres Sumeneo juga ikut disemprot dengan disinfektan tersebut.
Dengan begitu, pelayanan publik di SIM dan SKCK tetap berjalan seperti biasanya. Pihaknya mengimbau agar warga yang akan mengurus keperluan ke bagian SIM atau SKCK tak khawatir.
“Dengan isu mewabahnya virus corona diharapkan masyarakat tidak panik, semoga saja Kabupaten Sumenep tetap aman dan kondusif,” terangnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa, semua pelayanan publik di Polres Sumenep tetap buka seperti biasanya.
“Semua pelayanan masyarakat tetap buka, berlangsung seperti biasanya. Semua jajaran kepolisian telah menyemprotkan cairan ke setiap ruangan. Juga kami menyediakan hand sanitizer,” jelasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)