SUMENEP, koranmadura.com – Jelang pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, KH. Mohammad Salahuddin A. Warits atau Ra Mamak mendapat “mandat rakyat” berupa puluhan ribu fotokopi KTP dari para loyalisnya.
Ra Mamak mengapresiasi dukungan dari para loyalisnya tersebut. Menurutnya hal itu merupakan sebagian suara masyarakat Sumenep yang tak bisa dikesampingkan.
Menurut Ra Mamak, para loyalisnya menginginkan dirinya maju sebagai calon bupati. Lalu, bagaimana jika dinamika politik “memaksanya” untuk di posisi sebagai calon wakil bupati?
“Begini, ini ‘mandat rakyat’ menginginkan saya di posisi satu (sebagai calon bupati, red.) Kalau di posisi dua harus dibicarakan ulang,” tegas salah sesorang Kiai Muda di Pondok Pesantren Annuqayah ini.
Ra Mamak sendiri merupakan Ketua DPC PPP Sumenep. Selain mendaftar di partainya untuk mendapat rekomendasi, dia juga mendaftar di PKB dan Nasdem sebagai bakal calon bupati.
Ra Mamak tak menampik jika partainya tidak bisa mengusung calon sendiri. Sebab perolehan kursi di legislatif tidak mencapai batas minimal, yakni 10 kursi, untuk bisa mengusung calon sendiri. Karenanya partai berlambang Ka’bah tersebut harus berkoalisi dengan partai lain.
Sesuai tahapan, pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020 akan digelar pada 23 September mendatang. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)