SUMENEP, koranmadura.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari meminta Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk, kasihan petani,” imbau Juhari, Senin, 23 Maret 2020.
Menurutnya, sektor pertanian harus menjadi prioritas. Sahingga harapan pemerintah untuk melakukan swasembada pangan tercapai. “Oleh sebab itu salah satu cara untuk mendorong petani, ketersediaan pupuk harus dipenuhi,” jelas pria yang saat ini sebagai Anggota Komisi II DPRD Sumenep itu.
Sementara itu, Kepala Dispertahortbun Sumenep Arif Firmanto memastikan, kuota pupuk bersubsidi cukup untuk kebutuhan petani. Saat ini, kata dia, sudah ada tambahan kuota untuk musim tanam selanjutnya.
“Memang untuk bulan Januari hingga Februari alokasi pupuk bersubsidi di Sumenep kurang dari kebutuhan, tapi sejak bulan Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur,” katanya kepada media ini.
Penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep pada 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton, pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton, pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton, pupuk NPK tahun 2019 sebanyak 5.559,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 17.324,00 ton, pupuk Organik tahun 2019 jatahnya 2.435,00 ton dan di tahun 2020 sebanyak 6.907,00 ton.
“Tahun 2019 total alokasi semua jenis pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep sebanyak 39.958,00 ton, sementara tahun 2020 total keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi itu mencapai 70.252,00 ton,” jelasnya.
Dia berharap, penambahan kuota ini bisa mencukupi kebutuhan petani, mengingat pupuk adalah kebutuhan para petani untuk meningkatkan hasil produksi semua komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.
“Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani pangan untuk memperoleh produktivitas tinggi. Untuk itulah, kami berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan ketersediaannya, agar tidak ada kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk bersubsidi,” pungkas Arif Firmanto.
Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep dilakukan oleh 6 Distributor yaitu, CV. Adi Candra Sumekar, Koperasi Nurul Hikmah, CV. Muara, CV. Tani Makmur dan CV. Duta Asoka. (JUNAIDI/ROS/VEM)