SUMENEP, koranmadura.com – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap kesatu telah dibuka mulai 19 Maret 2020. Terdapat 178 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang telah melunasi pembiayaan haji reguler itu.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, H. Rifa’i Hasyim. Menurutnya, selama dua hari, yakni pada tanggal 19-20 Maret 2020 terdapat 178 dari 642 CJH yang telah melunasi BPIH. Namun pelunasan saat ini terus berjalan hingga 17 April 2020 mendatang.
“Angka tersebut tertinggi dari empat Kabupaten di Madura,” katanya pada media ini, Senin, 23 Maret 2020.
Tahun ini, besaran BPIH di Kabupaten Sumenep Rp 37.577.602. Setiap CJH yang telah memiliki porsi haji tahun 2020 melakukan pembayar kepada pihak perbankan. Setelah itu berkas pelunasan disetorkan kepada Kantor Kemenag Sumenep setiap jam kerja.
Dia mengimbau, semua CJH tidak terpengaruh pada isu yang belum jelas kebenarannya. Salah satunya soal penundaan pemberangkatan. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah.
“Kami anjurkan semua CJH untuk melunasi, dan tidak terpengaruh pada isu,” jelasnya.
Meski begitu, Hasyim menyadari saat ini adanya virus corona telah mewabah di Indonesia bahkan dunia. “Memang wabah virus corona ini sangat komplek dan mendunia. Tapi, tidak harus panik,” harapnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)