KORANMADURA.com – Seorang duda diamankan setelah memerkosa dan menyodomi enam anak laki-laki di bawah umur. Para korban dibujuk rayu dengan memberi pakaian yang dijual pelaku.
Pelaku adalah Muksin (40), warga Kecamatan Sekaran, Lamongan. Para korban rata-rata masih duduk di bangku SMP. Lima korban merupakan warga Bojonegoro dan satu korban berasal dari Lamongan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan kasus ini terungkap saat salah satu otang tua korban mencari anaknya yang tak pulang.
“Ini termasuk kasus pedofilia. Ada enam korbannya dan semuanya di bawah umur. Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban mencari anaknya yang tak pulang, ternyata anaknya pergi ke Tuban ke kos tersangka,” ujar Ruruh kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Yoan Septi Hendri mengatakan pelaku mengenal para korbannya sejak bulan januari 2020. Pelaku mengaku berkenalan dengan korban pertama di salah satu tempat ibadah di Tuban.
Korban pertama dicabuli dan disodomi dengan iming-iming pakaian. Pelaku memang seorang penjual pakaian online. Ihwal perkenalan korban dengan lima korban lainnya berawal dari korban pertama.
Korban pertama lah yang mengenalkan pelaku kepada lima korban lainnya. Dan korban disodomi dengan modus yang sama. Total pelaku melakukan pencabulan dan sodomi kepada korban sebanyak 8 kali. Ada tiga tempat pelaku mencabuli korban yakni di salah satu tempat ibadah, di atas truk, dan di kos pelaku.
“Dibujuk rayu, korban diberi pakaian dan celana. Setelah itu korban baru dicabuli hingga ada yang disodomi,” kata Yoan.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji Polres Tuban. Penyidik menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dan pasal pencabulan. (detik.com/ROS/VEM)