BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah melakukan aksi demonstrasi pada Senin, 16 Maret 2020 lalu, sejumlah mahasiswa yang tergabung Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis, 19 Maret 2020.
Audiensi FKMG tersebut merupakan tindak lanjut terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Pungutan Liar (Pungli) di SDN Kecamatan Geger.
Turut hadir juga dalam audiensi tersebut Dinas Pendidikan Bangkalan, beberapa kepala sekolah SDN di Kecamatan Geger, Koorwil dan Bank BRI Cabang Bangkalan.
Baca: Penggelapan Dana PIP, Mahasiswa Desak Disdik Bangkalan Pecat Palaku
Ketua FKMG, Muhammad Hariyanto menduga ada beberapa kepala sekolah SDN dan Koorwil di Kecamatan Geger yang bermain dengan dana PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa yang aktif sekolah.
“Sudah lulus tapi masih dibuatkan surat keterangan aktif, apa mungkin untuk melakukan pencairan PIP itu, terus diambil siapa uang itu?,” katanya.
Tak hanya itu, Heriyanto mensinyalir ada dugaan Pungli terkait pengadaan almamater sekolah. Padahal menurutnya, wali murid tidak dikasih tahu terlebih dahulu.
“Pemungutan biaya buat almamater, tanpa persetujuan wali murid, ketika wali murid melapor ke Koorwil tidak dilayani sehingga melapor ke kami,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku akan meminta kepada jajaran dalam lingkup pendidikan agar tidak putus komunikasi, sehingga aktivitas belajar mengajar di lingkungan kota salak tetap lancar tanpa hambatan.
“Saya akan meminta kepada Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan Koorwil agar tidak putus komunikasi. Jadi intruksi yang sifatnya mendidik nanti saya akan minta agar dilakukan sampai tingkat bawah,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak oknum-oknum yang telah melakukan penyelewengan dana PIP dan dugaan Pungli. Namun sebelum itu, akunya, akan membentuk tim khusus terlebih dahulu.
“Akan dibentuk tim nanti untuk menelisik penyelewengan dana PIP dan Pungli. Di dalam tim itu ada Inspektorat, BKPSDA dan Disdik. Nanti akan turun ke bawah,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)