SUMENEP, kiranmadura.com – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memanggil PT. Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk mengklarifikasi adanya pengaduan bahwa gaji seluruh karyawan dan ABK di perusahaan tersebut untuk bulan ini belum dibayar hingga sekarang, Kamis, 12 Maret 2020.
Baca: Komisi II DPRD Sumenep Panggil PT. Sumekar, Terkait Hajat Banyak Orang
“Tadi kami sudah minta klarifikasi PT Sumekar. Ternyata untuk bulan ini seluruh karyawan dan ABK memang belum dibayar hingga sekarang. Jadi bukan dua bulan, tapi gaji yang untuk bulan ini saja (sebelumnya dia menyebut dua bulan, red),” kata Ketua Komisi II, H Subaidi.
Pada pemanggilan PT Sumekar kali ini, Komisi II tidak hanya menghadirkan dari para petinggi perusahaan, namun juga mendatangkan perwakilan karyawan dan ABK yang belum menerima haknya.
Dalam pertemuan ini juga terungkap bahwa, akibat belum terbayarnya gaji semua karyawan dan ABK, dua kali jadwal pelayaran kapal tidak berangkat.
“Informasi awal ketidakberangkatan itu karena ini dan itu. Ternyata belakangan terungkap bahwa alasannya memang karena persoalan tidak dibayar tadi,” tambahnya.
Setelah dipertamukan antara seluruh karyawan, ABK dan petinggi perusahaan, akhirnya ada kesepakatan bahwa mulai Jumat besok, 13 Maret 2020, malam kapal yang dioperasikan PT Sumekar akan beroperasi lagi.
“Karena sudah ada kesepakatan atau kesanggupan dari pihak perusahaan bahwa gaji seluruh karyawan dan ABK akan dibayar pada Senin mendatang,” ungkap politisi PPP Sumenep itu. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)