SAMPANG, koranmadura.com – Para pengguna kendaraan bermotor sepertinya perlu hati-hati menyimpan barang bawaannya saat berkendara. Apalagi saat jalanan macet. Pasalnya, jambret mulai beraksi saat pengendara lengah.
Seperti yang dialami oleh Rosidah (36), pengendara sepeda motor asal Kelurahan Wonokusumo, Semampir, Surabaya, yang kini berdomisili di Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur. Handphone miliknya kena jambret saat jalanan macet.
Pelakunya ialah seorang petani bernama Mas’ud (35), warga asal Desa Rong Dalem, Kecamatan Omben.
Wakapolres Sampang, Kompol Moh Lutfi menceritakan, aksi nekat pelaku Mas’ud dilakukan di jalan Raya, tepatnya di depan Pasar Kedungdung pada 25 Februari 2020 lalu. Kala itu, situasi jalanan di depan pasar dalam keadaan macet. Saat itu, korban menuju tempat cuci sepeda motor. Namun, pada waktu bersamaan korban sedang terjebak macet.
“Pas di depan pasar Kedungdung, kendaraan korban terjebak macet. Sedangkan HP yang di dalam pengaman silikonnya terdapat uang Rp 1 juta lebih ditaruh di kantong sepeda bagian depan. Di saat itulah, pelaku kemudian merampasnya dan berlari di keramaian,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2020.
Setelah melarikan diri menuju keramaian, Lanjut Kompol Moh Lutfi, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani diteriaki maling oleh korban. Sehingga suasana kala itu tertuju pada larinya pelaku, namun tak lama kemudian, petugas yang sedang berpatroli sigap mengejar dan mengamankan pelaku.
“Pelaku setelah merampas HP korban kemudian diteriaki maling, sehingga sontak suasana waktu itu menjadi tertuju pada pelaku. Dan saat itu pula ada petugas Polsek setempat sedang berpatroli sehingga kemudian pelaku dengan cepat diamankan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat 362 KUHP dengan ancaman hukumna lima tahun penjara.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu HP merek Vivo warna hitam milik korban dan uang senilai Rp 1.070.000,” tegasnya. (Muhlis/SOE/DIK)