SUMENEP, koranmadura.com – Tahapan demi tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara, untuk menentukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020 telah dilaksanakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengumumkan nama-nama calon anggota PPS yang telah dinyatakan tes wawancara sekaligus siapa saja yang terpilih jadi PPS.
Pengumuman hasil tes wawancara bernomor: 251/PP.04.2-Pu/3529/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor: 80/PP.04.2-Kpt/3529/KPU-Kap/III/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020.
Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa, dari sekian nama di masing-masing desa/kelurahan yang dinyatakan terpilih jadi PPS adalah tiga orang peringkat 1-3. Sedangkan peringkat empat hingga terbawah sebagai pengganti antar waktu.
Kemudian masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPS yang telah diumumkan oleh KPU. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung secara tertulis ke Kantor KPU Sumenep di Jl. Asta Tinggi, Kebonagung, Kota Sumenep, sejak 15 hingga 17 Maret 2020 di jam kerja.
“Tanggapan masyarakat disampaikan langsung secara tertulis dengan melampirkan fotokopi identitas (KTP Elektronik atau Suket) serta dapat dilengkapi dengan bukti pendukung.” Demikian salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Berikut nama-nama calon anggota PPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020 berdasarkan urutan peringkat teratas yang diumumkan oleh KPU Sumenep: klik disini
(FATHOL ALIF/SOE/VEM)