SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dan Pengukuhan Pengurus Cabang, Selasa, 10 Maret 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel yang ada di Bumi Sumekar itu menghasilkan beberapa poin, salah satunya tentang figur yang bakal diusung sebagai bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) pada Pilkada 2020.
Ketua Panitia Rapimcab, Achmad Salim mengatakan terdapat tiga kriteria yang menjadi fokus penilaian dalam Rapimcab tersebut. Pertama, tentang data autentik setiap bakal calon. Kedua, penyampaian visi dan misi, dan terakhir jumlah dukungan dari PAC.
Hasil dari tiga kriteria tersebut terdapat dua tokoh yang mendapat nilai tertinggi dan dukungan terbanyak dari PAC, yakni KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits (K. Mamak) untuk Bacabup dan KH. Muhammad ‘Ali Fikri (K. Ali Fikri) untuk Bacawabup.
Menurutnya, dari 27 PAC sebanyak 22 mendukung K. Mamak sebagai Bacabup. Sementara dukungan lima PAC terbagi kepada Donny M. Siradj dan Fattah Jasin. Namun, Salim tidak menyebutkan jumlah PAC yang mendukung Donny M. Siradj maupun Fattah Jasin.
“(Sisa dukungan dari PAC) ada Fattah Jasin juga ada Donny. (Berapa jumlah dukungan keduanya) saya lupa karena tadi ada timnya. Hanya yang K. Mamak didukung 22 PAC dari 27 PAC yang ada,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu, 11 Maret 2020.
Sedangkan untuk kriteria Bacawabup, K. Ali Fikri mendapat dukungan terbanyak di antara dua Bacawabup yang lain yang mendaftar ke PPP, yakni Abd. Azis Syalim Sabibi dan Mohammad Yunus.
Hanya saja Salim tidak merinci perolehan dukungan dari ketika Bacawabup yang bakal diusung oleh PPP karena alasan lupa.
“Ada tiga orang yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati, tapi yang mendapat dukungan terbesar itu K. Ali Fikri,” jelasnya.
Dari hasil penilaian tersebut kata dia, semuanya akan disampaikan kepada DPP melalaui DPW PPP. Sebab, hasil tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPP dalam penerbitan rekomendasi Bacabup dan Bacawabup.
“Yang punya nilai tertinggi itu sekaligus direkomendasikan oleh DPC untuk diusung sebagai calon Bupati. Calon Bupatinya K. Mamak yang diputuskan dari hasil dukungan dan nilai yang lain. Tetapi semua berkas kami sampaikan ke DPW untuk disampaikan ke DPP agar dipertimbangkan, nanti keputusan finalnya kan di PPP. Karena PAC hanya menilai proses untuk menjadi pertimbangan menurunkan rekomendasi itu,” jelasnya.
Sebenarnya sambung Salim, PPP untuk bisa mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus berkoalisi dengan partai lain. Mengingat perolehan kursi di legislatif sebanyak 7 kursi. Sementara jumlah minimal perolehan kursi agar bisa mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati minimal 10 kursi. (JUNAIDI/ROS/DIK)