PAMEKASAN, koranmadura.com – Setelah sebelumnya mengklaim tidak ada siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mengerjakan ujian nasional dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Akhirnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik ) Provinsi Jawa Timur, Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko mengakuinya.
Baca : Kacabdisdik Wilayah Pamekasan Klaim Tak Ada Siswa UNBK di Lapas
Dikatakan, pihaknya baru mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah (Kasek) SMK tempat anak tersebut menempuh pendidikan. Sehingga baru mengetahuinya.
Lanjutnya mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan ini, anak tersebut tidak masuk dalam daftar siswa yang mengikuti UNBK, melainkan terdaftar sebagai siswa peserta ujian nasional kertas pencil (UNKP).
“Makanya bisa mengikuti ujian terpisah sendiri di Lapas, secara manual, ada lembaran soal dan lembar jawaban. Untuk hasilnya nanti, sama seperti siswa lainnya yang mengikuti UNBK. UNKP dibuat pemerintah bagi siswa yang dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan melaksanakan dengan basis komputer,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Pamekasan Kelas IIA Pamekasan, M. Hanafi mengatakan terdapat warga binaan yang berstatus pelajar, berinisial IS. Pemuda 18 tahun itu siswa salah satu SMK di Pamekasan, yang dipenjara lantaran terjerat kasus narkoba, dengan masa hukuman 6 bulan penjara.
“Kami ikut serta mendampingi saat salah seorang warga binaan kami itu mengerjakan soal-soal ujian,” kata M. Hanafi. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)