SAMPANG, koranmadura.com – Di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta partisipasi mayarakat untuk turut aktif melaporkan kepada aparat ketika menemukan berita yang mengandung ujaran kebencian maupun kabar hoaks di media sosial (medsos).
“Jika masyarakat menemukan ujaran kebencian dan berita hoax, laporkan kepada kami. Karena apapun bentuknya dan siapapun pelakukanya, kami akan melakukna penegakan hukum,” kata Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis, 26 Maret 2020.
Namun begitu, Kapolres Sampang mengaku di dalam ranah bermedia, pihaknya menegaskan tidak akan membuat gaduh melainkan hanya melakukan penegakan hukum.
“Sampai sekarang masih belum ada temuan berita hoaks. Tapi kami terus pantau karena dalam tim cyber troops ini, kami libatkan semuanya hingga tingkat polsek,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)