SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Deddy Supriadi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Covid-19.
Masyarakat diminta lebih teliti sebelum menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan wabah Covid-19. Agar tidak sampai ikut menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Deddy mengatakan, jika menyebarkan berita yang tidak dijamin kebenarannya, alih-alih bisa mencerahkan masyarakat yang ada justru bisa sebaliknya, yaitu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Ketika mendapat informasi yang sifatnya dari media sosial, jangan langsung menyebarkannya jika belum diketahui secara pasti sumbernya,” kata Deddy, Senin, 23 Maret 2020.
Dia menambahkan, dalam Maklumat Kapolri berkaitan dengan penanganan sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 juga sudah ditegaskan bahwa, siapapun tidak boleh membuat informasi yang tidak-tidak, khususnya mengenai virus yang kini menjadi pandemi global tersebut.
“Sehingga ketika itu dilakukan akan berhadapan dengan hukum, tentunya sesuai dengan Undang-Undang ITE,” tegas orang nomor satu di lingkungan Mapolres Sumenep itu. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)