SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Deddy Supriadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak “menghakimi” tiap warga yang baru datang dari luar daerah di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Jangan langsung menjustifikasi bahwa, warga yang baru datang dari luar daerah itu bakal terjangkit Covid-19. Karena hal itu belum tentu terjadi,” tegasnya, Selasa, 31 Maret 2020.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Sumenep yang bekerja di luar daerah memang banyak yang pulang kampung. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sumenep bersama pihak terkait memperketat jalur perbatasan.
Setiap orang dari luar daerah yang hendak masuk ke Sumenep harus melalui pemeriksaan kesehatan. Di jalur selatan, posko pemeriksaan berlokasi di Kecamatan Pragaan; di jalur tengah di Guluk-Guluk; kemudian di jalur utara di Pasongsongan.
Baca: Cegah Covid-19, Bupati: Pada Dasarnya Sumenep Sudah Lakukan Isolasi Wilayah
Menurut Deddy, perang melawan wabah Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat juga harus berpartisipasi mencegah penyebaran virus yang belakangan menjadi perhatian masyarakat internasional itu.
Agar Covid-19 tidak sampai menyebar di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, menurut dia pihaknya bersama seluruh jajaran Forkopimda Sumenep telah mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran itu, salah satu isinya mengimbau agar masyarakat Sumenep yang berada di luar daerah, khususnya yang warganya banyak terjangkit Covid-19, untuk tidak pulang kampung dulu menjelang Ramadan.
Kemudian, bagi yang sudah pulang kampung selama beberapa hari terakhir, pihaknya juga mengimbau agar langsung mengisolasi diri. “Isolasi diri diperlukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Deddy. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)