SUMENEP, koranmadura.com – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, memanggil PT. Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kabupaten paling timur Pulau Madura, Kamis, 12 Maret 2020.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep H Subaidi menyampaikan pemanggilan PT. Sumekar kali ini berkaitan dengan adanya pengaduan bahwa anak buah kapal (ABK) yang dikelola perusahaan tersebut sudah dua bulan tidak dibayar.
“Kami memanggil perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi adanya pengaduan itu. Kami ingin tahu, faktornya apa dan sebagainya,” kata politisi PPP itu.
Menurut dia, persoalan tersebut harus segera diselesaikan. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, khawatir akan berpengaruh terhadap kinerja mereka yang tak dibayar dan muaranya pelayanan kepada masyarakat akan berkurang.
“Kalau sampai mereka enggan untuk bekerja, maka secara otomatis akan berpengaruh terhadap aktifitas pelayaran. Kalau hal itu terjadi, tentu akan merugikan masyarakat,” tambahnya.
Apakah tidak terbayarnya ABK ini menunjukkan adanya indikasi bahwa perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut itu sedang tidak sehat keuangannya? Menurut Subaidi, bisa saja kondisi seperti itu yang memang sedang terjadi di tubuh PT. Sumekar. Namun semuanya masih perlu diklarifikasi.
“Intinya kami sebagai wakil rakyat merasa berkewajiban untuk menindaklnajuti adanya pengaduan yang seperti itu. Selain PT Sumekar merupakan perusahaan daerah, persoalan ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Baik ABK maupun pelayanan terhadap masyarakat secara umum,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)