SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan nama-nama calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPS itu bernomor: 169/PP.04.2-Pu/3529/KPU-kab/III/2020. Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Sumenep, A. Warits, itu tertanggal 2 Maret 2020.
Dilansir dari website resmi KPU Sumenep, pengumuman tersebut sekaligus bersifat undangan kepada nama-nama yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes tulis pada Rabu, 4 Maret 2020.
Kecuali bagi calon anggota PPS asal tiga kecamatan, yakni Arjasa, Kangayan dan Sapeken, atau yang berasal dari 24 kecamatan, tempat tes tulis akan dilaksanakan di Gedung Korpri Sumenep. Sementara untuk yang asal tiga kecamatan tersebut, tes tulis akan dilaksanakan di SMP 1 Arjasa.
“Selanjutnya masyarakat dapat memberikan tanggapan pada tahap I terhadap nama-nama calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.” Demikian salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama calon anggota PPS di 34 desa/kelurahan bisa disampaikan langsung secara tertulis dengan melampirkan foto kopi identitas diri, serta dilengkapi bukti-bukti pendukung.
Berikut nama-nama calon anggota PPS yang diumumkan lulus seleksi administrasi: http://kpud-sumenepkab.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Hasil-Selesi-Administrasi-PPS-ok.pdf
(FATHOL ALIF/SOE/VEM)