PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemangkasan kuota pupuk bersubsidi 2020 hingga hampir 50 persen menimbulkan kekhawatiran terjadi kelangkaan di akhir tahun. Sehingga butuh solusi pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tanaman petani.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Ahmadi mengatakan, pihaknya belum bisa banyak mengomentari persoalan pengurangan jatah pupuk bersubsidi. Namun, pihaknya akan berusaha mencari kejelasan ketersedian pupuk untuk petani selama 2020.
“Kami akan memanggil dinas terkait dan para distributor pupuk untuk menjelaskan akibat pengurangan itu pada kebutuhan pupuk di tingkat petani. Kalau sekiranya berdampak pada kebutuhan pupuk masyarakat maka kami akan berusaha bagaimana pupuk tersebut bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Data pada Dinas Pertanian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distan PHP) Pamekasan, kuota pupuk bersubsidi 2019 jenis urea sebanyak 21.873 ton, pupuk ZA sebanyak 7.690 ton, pupuk SP 36 sebanyak 5.597 ton, pupuk NPK sebanyak 5.467 ton dan pupuk organik sebanyak 2.635 ton.
Sementara jatah pupuk di tahun 2020, pupuk urea menjadi 13.736 ton, pupuk ZA menjadi 2.885 ton, pupuk SP 36 menjadi 2.372 ton, pupuk NPK menjadi 3.773 ton dan pupuk organik menjadi 524 ton.
Menyikapi itu, Kasi Pupuk, Alat dan Mesin Pertanian, Distan PHP Pamekasan, Deddy Dwiyudhabhakti mengatakan pihaknya bakal meminta kepada distributor dan kios untuk menyetok pupuk non subsidi, sehingga kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi. Meski, harga pupuk non subsidi lebih mahal.
“Kalau di awal tahun 2020 masih ketersediaan pupuk masih aman hingga musim tanam kedua. Namun, untuk musim tanam ketiga pada bulan Agustus mendatang, diperkirakan mulai kekurangan stok yang bisa berdampak pada kelangkaan pupuk bersubsidi,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)