BANGKALAN, koranmadura.com – Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah meniadakan sementara pelayanan secara tatap muka. Hal tetsebut bertujuan untuk mengantisipasi wabah virus corona, alias Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang mewabah.
Kepala Seksi Infrastruktur BPN Bangkalan, Eric Hosta Mella menyampaikan, penutupan sementara pelayanan yang bersifat tatap muka tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, nomor 2/SE/100.TU.03.III/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Ini karena adanya surat edaran dari kementerian pusat untuk menghindari kerumunan banyak orang,” kata Eric sapaan akrabnya, Kamis, 26 Maret 2020.
Tapi, walaupun pelayanan tatap muka ditutup sementara, pihak ATR/BPN Bangkalan masih memberikan pelayanan via online. “Pelayanan kita buka secara online semua, baik itu HTL, pelayanan mitra dan juga loket online,” imbuhnya.
Selain itu, jika ada berkas milik warga Bangkalan yang harus disetor, maka pihak ATR/ BPN juga menyediakan loket boks. Menurut Eric, sebelum dimasukkan dalam boks, berkas tersebut harus dibungkus dengah plastik
“Masukkan dalam boks yang disediakan di depan kantor. Dibungkus dengan plastik. Pelayanan itu ditutup pukul 12.00, kemudian berkas tersebut akan disemprot dengan disenfektan,” katanya.
Perlu diketahui, pelayanan yang bisa diakses melalui online antara lain, pengecekan sertifikat, hak tanggungan (Pendaftaran, Peralihan dan Penghapusan atau Roya, Perubahan Nama dan atau Perbaikannya Data), SKPT dan informasi zona nilai tanah. (MAHMUD/ROS/VEM)