SAMPANG, koranmadura.com – Sejak Pemerintah Malaysia menerapkan lockdown karena wabah Corona, tidak sedikit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memilih pulang ke kampung halamannya, termasuk TKI yang berasal dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kepulangan para TKI Malaysia ini juga diketahui melalui jalur Batam, Kepulauan Riau. Mereka terpaksa pulang karena kebijakan ketat pemerintah yang memberlakukan hukuman denda 1.000 ringgit (3,5 juta) dan penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.
Ketua Klaster Bidang Kesehatan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Asrul Sani saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, berdasarkan data secara nasional, TKI ada di Batam kurang lebih 3 ribu orang. Tapi khusus TKI asal Sampang Asrul Sani belum mengetahui secara pasti jumlahnya.
“Bahkan kondisi mereka, apakah dikarantina atau tidak kami pun belum mengetahuinya, sebab sampai sekarang belum ada informasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di sana. Tapi sebenarnya kalau hendak pulang, mestinya sudah pekan kemarin. Karena masih belum pulang, berarti mereka di observasi selama 14 hari. Jikalau ada yang sakit, sudah disiapkan tempatnya di Pulau Galang, deket Batam,” ujar Asrul Sani, Selasa, 31 Maret 2020.
Asrul Sani mengaku, apabila para TKI Sampang dipulangkan karena deportasi, pihaknya mengklaim sudah mempersiapkan tempat isolasi yakni di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang. Namun sampai sekarang gedung BLK masih belum digunakan karena waktu kepulangan mereka masih belum diketahui pasti.
“Akan tetapi jika mereka sudah diisolasi di Batam, maka kedatangan mereka akan disebut sebagai Orang Dalam Resiko (ODR) dan tanpa dilakukan isolasi khusus, melainkan hanya dilakukan isolasi mandiri di masing-masing rumah mereka selama 14 hari dengan pemantauan Puskesmas di setiap masing-masing desa mereka,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar dapat mengetahui waktu kepulangan mereka serta dapat mengarahkan ke Posko percepatan dan penanganan Covid-19 Kabupaten.
“Sehingga ketika mereka pulang dan apabila menggunakan jasa angkut umum, nantinya bisa langsung diarahkan ke Posko Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan standar. Nah, bagi TKI yang memakai mobil pribadi, kami segera koordinasikan dengan pihak desa maupun Puskesmas. Tapi kami sendiri masih belum tahu seperti apa kedatangan mereka, tapi biasanya ada koordinasi dengan pihak Dinsos,” jelasnya.
Sekadar diketahui, data sebaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang pers Selasa, 31 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 wib diketahui sebanyak 3.649 ODR dan 120 ODP. (Muhlis/SOE/DIK)