PEMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, salah satu penyebab DD di Pamekasan belum bisa dicairkan, karena ada pemerintah desa belum merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Masih banyak pemerintahan desa belum menyelesaikan penyusunan APBDes,” kata Sahrul Munir, Selasa, 11 Maret 2020.
Menurut Sahrul Munir, DD yang akan dicairkan tahap pertama sebanyak 40 persen dari jumlah total DD di masing-masing desa, yang jumlahnya bervariatif.
“Sampai sekarang kami masih menunggu APBDes rampung di sebagian desa, baru nanti bisa proses pengajuan pencairan,” terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)