PAMEKASAN, koranmadura.com – Semua pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak akan dilakukan penutupan oleh pemerintah setempat di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19.
“Maksudnya dari Disperindag belum dirasa perlu untuk dilakukan lockdown karena pasar masih diperlukan masyarakat dalam rangka mencari kebutuhan pokok sehari hari,” kata Plt. Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan, Imam Hidajad, Jumat, 27 Maret 2020.
Namun demikian, kata Hidajad, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada para pedagang untuk menghindari kerumunan massa guna menantisipasi persebaran Covid-19.
“Masalah aman atau tidaknya kami kembalikan pada masyarakat, namun kami senantiasa menghimbau, saat ini untuk tidak keluar rumah apalagi yang sifatnya bertemu dangan banyak kerumunan seperti halnya pasar, karena ini sangat rentan dalam penyebaran virus. Harapan kami masyarakat jangan dulu keluar rumah, kalau memang tidak betul- betul penting atau memang perlu,” pintanya. (SUDUR/ROS/VEM)