SAMPANG, koranmadura.com – Ummaroh bin Bungkel (24), warga Dusun Lon Leber, Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, yang mengku bekerja sebagai supir nekat membobol salah satu sekolah dasar setempat, Kamis, 5 Februari 2020 lalu.
Wakapolres Sampang, Kompol Moh Lutfi menceritakan, peristiwa pembobolan gedung sekolah di SDN Banyusokah 2, diketahui oleh pejaga sekolah ketika hendak bersih-bersih sekolah sekitar pukul 05.30 wib pagi hari.
“Saat itu diketahui oleh pejaga sekolahnya pada pagi harinya ketika mau bersih-bersih. Saat itu, pintu gedung sekolah yang berisi inventaris dalam kondisi rusak,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2020.
Di hadapan awak media, pelaku mengaku, untuk masuk ke gedung sekolah itu, dirinya harus loncat pagar dan masuk melalui bagian atap gedung dengan membuka genting serta atap plafon.
“Dari plafon, loncat ke lemari dan kemudian bawa barang-barang sekolah. Pulangnya lewat pintu, kebetulan kondisi gemboknya seperti mau rusak. Sehingga pintu cepat terbuka. Bahkan saya angkut dua kali barang-barangnya ke luar gedung,” akunya.
Lanjut Wakapolres menyampaikan, penangkapan pelaku dilakukan di daerah Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Kala itu pelaku sedang nongkrong di dekat sebuah toko.
“Pelaku keluar ke daerah sana. saat itu pelaku tidak sadar kalau mau diamankan,” katanya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu unit proyektor merek BenQ, satu unit stavolt, satu unit mixer, Dua unit power sound, dua unit mikrofon, empat unit mic sound, parametic, palu, tang dan obeng.
“Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)