PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur geram lantaran banyak Kepala Desa di wilayahnya belum bentuk Satgas dan Posko Pencegahan Corona atau Covid-19.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Khosairi mengaku masih banyak desa di wilayahnya belum bentuk posko pencegahan Covid-19. Padahal, kata Imam Khosairi, Bupati melalui Camat sudah memerintahkan Kepala Desa agar membentuk Satgas sekaligus posko pencegahan Corona.
“Bapak Bupati Pamekasan kepada Camat agar memerintahkan Kepala Desa untuk membentuk satgas dan posko pencegahan untuk mengantisipasi Covid-19,” kata Imam Khosairi, Senin, 30 Maret 2020.
Menurutnya, Bupati harus bertindak tegas jika SE tersebut diabaikan Kades. “Kalau hal ini tidak diindahkan perlu dilakukan teguran- teguran keras kepada Kepala Desa, karena mereka telah mengabaikan perintah pusat maupun Pemkab Pamekasan,” tambahnya.
Politisi PKB itu pun meminta para kades untuk taat surat edaran itu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, karena Pamekasan sudah masuk zona merah.
“Kalau masih ada Pemdes belum membentuk posko, perlu dikasih tindakan karena ini sangat penting sekali, apalagi Pamekasan masuk zona merah,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Bupati Pamekasan membuat Surat Edaran Nomor 141/129 / 432.312 /2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tertanggal 24 Maret 2020.
Dalam isi SE tersebut, Camat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kecamatan. Kemudian, Camat memerintahkan kepada Kepala Desa untuk membentuk Posko Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Desa masing-masing serta membentuk relawan. (SUDUR/SOE/DIK)