PAMEKASAN, koranmdura.com – Meski Pamekasan, Madura, Jawa Timur, termasuk zona merah setelah salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, DPRD setempat memastikan agenda kedewanan tidak akan ditunda. Hal itu dilakukan agar proses pembangunan di Pamekasan tidak terbengkalai.
“Tidak ada agenda kedewanan yang ditunda. Karena kalau ditunda maka proses pembangunan di Kabupaten Pamekasan akan terbengkalai,” ujar Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, Senin, 30 Maret 2020.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan di DPRD harus tetap disesuaikan dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus). “Apapun yang terjadi, karena saya dipilih oleh rakyat, maka saya akan berjuang untuk rakyat apapun kondisi Pamekasan saat ini. Jadi tidak ada perubahan terkait agenda kedewanan,” tegasnya.
Untuk saat ini, kata Fathor Rohman lebih lanjut, pihaknya masih membahas persiapan menjelang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pamekasan tahun 2019.
Kemudian mengenai seperti apa mekanisme rapat paripurnanya nanti, apakah melalui telekonferen atau bagaimana, saat ini juga sedang dibahas. “Masalah teknis dalam Bamus nanti, dan mudah-mudahan bisa segera selesai,” paparnya. (SUDUR/FAT/DIK)