BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat ada lima pasar tradisional yang belum bisa di operasikan pasca direnovasi pada tahun 2019 kemarin.
Kelima pasar tersebut tersebar di beberapa daerah di kota dzikir dan shalawat, yakni pasar Socah Kwanyar dengan anggaran Rp 1,5 miliar, Langkap Burneh Rp 525 juta, Bancaran dan Tanjung Bumi masing-masing Rp 200 juta.
Kabid Pengelolaan Pasar, Disdag Bangkalan, Sutanto mengatakan tidak beroperasinya bangunan pasar tersebut karena masih masuk dalam tahap pemeliharaan.
“Iya belum, karena masih ada masa pemeliharaan dari pihak rekanan, waktunya selama enam bulan,” kata Sutanto, Sabtu, 14 Maret 2020.
Sutanto juga menjelaskan, ketika masuk dalam masa pemeliharaan, maka kelima bangunan pasar tersebut sebenarnya tidak boleh digunakan.
Namun, lanjut Sutanto jika memang ada yang ingin menempati, maka harus membuat surat pernyataan. Hal tersebut sebagai antisipasi ada kerusakan.
“Sebenarnya tidak boleh, tapi kalau itu mendesak, tidak ada lahan lagi, maka diperbolehkan tapi harus ada surat penyataan untuk bertanggung jawab jika ada kerusakan,” terangnya.
Sutanto menyatakan kelima bangunan pasar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tersebut beroperasi pada pertengahan tahun 2020 mendatang.
“Selesainya kemaren ada yang Novemver dan ada juga yang Desember, jadi kisaran bulan Mei dan Juni bisa ditempati,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)