BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan insentif kepada peserta yang mengikuti program kartu pra kerja.
Pasalnya, menteri keuangan sudah menganggarkan sebesar Rp 10 triliun untuk menyukseskan program tersebut. Sementara target perserta sebanyak 2 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca: Program Kartu Pra Kerja Belum Diluncurkan, Ini Penjelasan Dispernaker Bangkalan
Kepala Bidang Pelatihan kerja dan Penempatan Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperknaker) Kabupaten Bangkalan, Hariyani menyampaikan, insentif tersebut tidak secara tunai yang diterima dalam bentuk uang.
“Jadi jangan dibayangkan ketika memegang kartu pra kerja nanti tiap bulan di kasih uang. Tapi di sediakan insentif untuk di pakai dalam rangka pelatihan, jadi tidak memberikan secara tunai,” kata hariyani, Selasa 10 Maret 2020.
Insentif tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pelatihan dalam meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, sehingga bisa meningkatkan daya saing dalam dunia kerja.
“Tujuannya, dalam rangka perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing bagi angkatan kerja, sehingga perlu diberikan pengembangan kompetensi kerja,” pungkasnya.
Ditanya kebenaran insentif sebesar Rp 500 ribu per kartu. Ia enggan menjawab.
“Itu kabar dari mana?, bisa dilihatkan media mana yang menulis berita itu? Di berita itu pastinya ada narasumber,” katannya dengan pertanyaan menyerca. (MAHMUD/ROS/DIK)