PAMEKASAN, koranmadura.com – Penghentian sementara gelombang jemaah umrah dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi membuat pemohon paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Pamekasan, turun drastis.
Hal itu disampaikan Kepala Subtansi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas III Pamekasan, Redi Restuanto. Menurutnya, sejak pemerintah Arab Saudi mengumumkan penghentian jemaah umrah, jumlah pemohon paspor tak sebanyak hari biasanya.
“Di hari biasa ada 150 pemohon per hari, sekarang ini hanya sekitar 52 sampai 58 pemohon per hari. Karena memang pemohon paspor di Kamin sini (Pamekasan) mayoritas masyarakat yang ingin pergi umrah,” kata Redi, Senin, 10 Maret 2020.
Lanjutnya, pihaknya berharap masyarakat tidak menunda pembuatan paspor. Sebab, masa berlakunya paspor itu selama lima tahun. Sehingga bisa tetap membuat paspor, untuk berjaga-jaga manakala nanti ibadah umrah dibuka lagi, dokumennya sudah siap dan tinggal berangkat.
“Selain untuk pergi umrah, masyarakat membuat paspor untuk mengunjung keluarganya di Malaysia. Tapi, karena sejak beberapa hari lalu Malaysia juga menutup kedatangan kunjungan warga asing, termasuk dari Indonesia, maka warga Madura yang akan berkunjung ke Malaysia ikut menunda pembuatan paspornya,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE)