SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) terhadap pengerjaan saluran irigasi senilai Rp 589.246.000, di Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, masih saja terhambat meski telah mendatangkan tim ahli pada 7 Februari 2020 lalu.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Soetomo menyatakan, beberapa waktu lalu, sudah dilakukan tindak lanjut oleh tim ahli kontruksi dari kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yakni sebanyak sembilan orang dampingi tim Kejaksaan sebanyak lima orang serta didampingi pihak polsek dan pihak pelapor dengan turun langsung ke lokasi pengerjaan.
Sayang, Kepala Desa setempat tidak ikut mendampingi karena sedang pergi ke Malaysia. Namun begitu, pihaknya menyatakan bahwa, hingga saat ini hasil pemeriksaan dari tim ahli belum keluar.
“Sampai sekarang masih belum selesai, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah selesai. Dan semisal belum selesai, kami akan langsung ke sana (ITS) untuk menanyakan langsung hasilnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 5 Maret 2020.
Menurut Edi, lamanya menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli kontruksi ITS dimungkinkan karena banyaknya pekerjaan tim ahli.
“Memang pekerjaan mereka bukan hanya satu, pekerjaan mereka banyak. Kemarin saya tanya, mereka ke Medan, Jember, Sumatra,” ungkapnya.
Selain itu, Edi menjelaskan, kedatangan tim ahli kontruksi ITS menurutnya untuk mengecek segala bentuk kegiatan pembangunan saluran irigasi yang bersumber dari DD tersebut mulai volume, kualitas, dan pelaksanaan proyek.
“Keterangan ahli ini nantinya akan dijadiian acuan untuk proses auditor keuangan baik dari Ispektorat maupun BPKP perwakilan Jawa Timur. Karena nanti dari keterangan tim ahli kan jelas dari hasil pemeriksaannya ke bawah, nanti kan dijelasin kualitasnya volumenya. Makanya kami masih belum bisa menyimpulkan,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)