BANGKALAN, koranmadura.com – Terlambatnya pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2020 di Bangkalan karena terjadi miss komunikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Ahadiyan, saat menghadiri Bimtek Siskiudes di PKP RI, Senin, 9 Maret 2020.
Menurutnya, pihak DPMD setempat sudah menyelesaikan Peraturan dan SK Bupati untuk pencairan DD dan ADD tahap I. Namun, karena pihak desa terjadi kesalah pahaman komunikasi dengan pihak PUPR dan BPKAD, maka menyebabkan tahap pencairan tersendat.
“Terjadi miss komunikasi, Kata kepala desa katanya karena pendamping desa untuk pembuatan gambar dan RAB, sedangkan kata pendamping masih menunggu standar satuan harga. Ternyata dari PUPR dan BPKAD sudah selesai di bulan November kemarin,” papar Dhiet, sapaan akrabnya.
Selain karena terjadinya miss komunikasi, pihaknya mengakui keterlambatan tersebut karena molornya jadwal yang menjadi budaya. Menurut Dhiet, jika mengaca ke kabupaten yang lain, di pertengahan tahun 2019 kemaren sudah melakukan musyawarah desa.
“Jika di Bangkalan, Musrenbangdes dilaksanakan bulan 11 dan 12, kalau di kota lain itu, seperti di Madiun di bulan Mei sudah melaksanakan Musdus dan bulan enam Musdes sedangkan bulan 11 APBDesa,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi lagi, agar keterlambatan pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2020 ini tidak akan terulang kembali pada tahun berikutnya.
“Untuk tahun 2021 kedepan, kita akan berbenah sebaik mungkin agar bisa dilakukan pencairan lebih awal lagi untul DD dan ADD,” janjinya.
Ditanya kapan DD dan ADD tahap I akan cair, pihaknya akan mengembalikan kepada pihak desa, karena dari tataran kabupaten sudah memenuhi administrasi pencairannya.
“Jika administrasi di desa cepat selesai, maka kami segera mencairkan DD dan ADD tahap I, karena semuanya sekarang tergantung dari desa,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)