PAMEKASAN, koranmadura.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk menempatkan pedagang ke kios di tiga pasar, yaitu Pasar Pakong, Pasar 17 Agustus serta Pasar Palengaan gagal dilaksanakan bulan ini. Hal itu karena mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Mengingat situasi dan kondisi sekarang ini, terkait juga ada maklumat dari Polri tidak boleh ada kerumunan massa sampai lebih dari 20 orang, jadi terpaksa pihak polsek meminta untuk dilakukan penundaan,” kata Plt Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pamekasan, Imam Hidajad, Jumat, 27 Maret 2020.
Untuk waktu penundaan, kata Hidajat, pihaknya masih menunggu kondisi yang aman dan kondusif. “Terkait dengan penundaan nunggu informasi lebih lanjut sampai terkait Covid-19 aman dan kondusif,” tambahnya.
Ia mengklaim, pihaknya sudah meminta pedagang yang ada di pasar tersebut untuk memahami dan mengerti guna menjaga keselamatan dan terhindar dari penyebaran virus corona.
“Kita sudah sampaikan kepada masyarakat terutama pedagang bahwa terkait dengan situasi dan kondisi ini, kita sampaikan bahwa penempatan di ditunda dan nunggu informasi lebih lanjut gitu,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)