SUMENEP, koranmadura.com – PT. Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum membayar gaji seluruh karyawan dan ABK untuk bulan ini hingga sekarang.
Baca: Komisi II DPRD Sumenep Panggil PT. Sumekar, Terkait Hajat Banyak Orang
Karena hal tersebut, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut itu dipanggil oleh Komisi II DPRD Sumenep siang tadi, Kamis, 12 Maret 2020, untuk dimintai klarifikasi.
Tak hanya itu, akibat telatnya pembayaran gaji seluruh karyawan dan ABK, kapal yang dikelola PT Sumekar sampai tidak berlayar dua kali melayani masyarakat kepulauan yang butuh sarana transportasi. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II H Subaidi usai bertemu pihak perusahaan.
Baca: Gaji Seluruh Karyawan dan ABK Lambat Dibayar, Dua Kali Kapal PT Sumekar Tak Berlayar
Sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, kondisi tersebut tentu menimbulkan beragam pertanyaan. Misalnya kenapa bisa lambat bayar gaji karyawan? Bagaimana kondisi keuangan perusahaan? Bahkan yang lebih ekstrem, apakah PT Sumekar sudah mulai kolaps?
Mengenai hal tersebut, Direktur Operasional PT Sumekar, Akhmad Zainal Arifin menjelaskan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan ABK, salah satunya, karena ada peralihan manajemen. Namun dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai peralihan manajemen yang dimaksud.
Di samping itu, Zainal mengakui bahwa dalam dua bulan terakhir pendapatan dan pengeluaran PT Sumekar tidak sebanding. Lebih banyak pengeluaran dibandingkan pendapatannya. Salah satunya karena faktor cuaca.
“Tapi dalam waktu tidak terlalu lama, gaji para karyawan dan ABK akan kami bayar. Untuk ke depannya, bulan April insyaAllah sudah normal kembali,” paparnya.
Selebihnya Zainal menyampaikan, jumlah karyawan dan ABK yang belum terbayar gajinya untuk bulan ini lebih 100 orang. Sedangkan total gaji yang mestinya dibayarkan perusahaan ialah Rp 251 juta. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)