PAMEKASAN, koranmadura.com– Pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terkendala Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Pasalnya, sampai bulan tiga tahun ini, penyusunan APBDes belum beres.
Plt Kepala BKD Pamekasan Yudistina melalui Kepala Bidang (Kabid) Akuntasi Sahrul Munir mengatakan mayoritas penyusunan APBDes di Pamekasan masih belum beres, sehingga berdampak terhadap pencairan DD tahap I.
“Sampai saat ini dana desa tahap pertama yang 40 persen itu belum ditransfer dari khas umum Negara, karena kita masih belum mengajukan persyaratan tahap pertama. Informasinya, APBDes masih belum 100 persen disahkan oleh pemerintahan desa, sehingga kita belum bisa mengajukan proses pencairan dari kas negara itu ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” katanya, Selasa, 10 Maret 2020.
Meski begitu, pihaknya takkan menunggu semua desa menyelesaikan penyusunan APBDes. Pihaknya mengaku akan tetap mengajukan secara bertahap untuk desa yang persyaratannya sudah selesai.
“Ada sebagian desa yang menyelesaikan persyaratannya, sehingga secara bertahap nanti akan mengajukan pencairan ke KPPN, sesuai dengan penyelesaian APBdes itu,” jelasnya.
Ditanya detail desa-desa yang belum menyelesaikan APBDes, Syahrul Munir menyarankan bertanya langsung ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) selaku leading sektor.
“Desa desa-desa yang belum menyelesaikan APBDes maupun yang belum langsung langsung tanyakan Bapemaas selalu leading sektor,” sarannya. (SUDUR/SOE/DIK)