SAMPANG, koranmadura.com – Pelaku perampokan bersenpi yang menggasak uang jutaan rupiah di toko perlengkapan bayi di jalan Wijaya Kusuma 10 B, Sampang, Madura, Jawa Timur pada Rabu 4 Maret 2020 lalu masih berkeliaran.
Pelaku yang berhasil kabur itu berpotensi mengancam dan meresahkan masyarakat di wilayah Sampang.
Wakapolres Sampang, Kompol Moh Lutfi mengatakan, kasus perampokan toko bebeberapa hari lalu masih dalam proses penyelidikan. Bahkan pihaknya mengaku hingga saat ini masih mengumpulkan segala bentuk petunjuk dan keterangan dari masyarakat sekitar.
“Kami juga melihat rekaman CCTV serta apapun bentuk pentujuknya, kami masih melakukan proses pendalaman. Semoga kasus itu segera terungkap,” katanya, Sabtu, 7 Maret 2020.
Menurutnya, berdasarkan petunjuk dari saksi, pelaku diketahui hanya satu orang. Bahkan pihaknya masih mendalami senjata yang digunakan pelaku, apakah menggunakan senpi atau bukan. Sebab korban belum bisa memastikan senjata yang sempat ditodongkan.
“Pengakuan korban pada saat dilakukan penodongan, korban tidak tahu apakah ada letusan atau tidak karena pelaku hanya mengeluarkan saja. Sehingga kami belum bisa memastikannya, apakah itu air softgun, atau bentuk senpi lain atau bentuk korek, karena cirinya hampir mirip,” tuturnya.
Dari bukti rekaman kamera CCTV, Kompol Moh Lutfi menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Sampang, yang pada waktu itu hanya melintas dan melakukan tindakan kriminal. Selain itu, pihaknya sudah mengantongi petunjuk jenis kendaraan untuk memeriksa pelat nomor polisi kendaran yang digunakan pelaku.
“Sementara pengakuan korban, pelaku larinya ke arah barat. Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku, baik pakaian seperti jaket, celana, sepatu serta helm yang digunakan pelaku,” akunya.
Sekadar diketahui, Rabu, 4 Maret lalu, sekitar pukul 10.00 WIB pagi hari, sebuah toko perlengkapan bayi yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Sampang, tiba-tiba dirampok oleh seseorang yang berciri-ciri memiliki tubuh kekar dan berjaket hitam.
Pelaku menodongkan senpi kepada pemilik toko. Akibatnya, kurang lebih uang senilai Rp 3 juta yang berada di laci penjualan berhasil di bawa kabur. Hingga saat ini, pengungkapan pelaku masih dilakukan penyelidikan oleh Polres setempat. (Muhlis/SOE/VEM)