PAMEKASAN, koranmadura.com – Semua wisata di Pamekasan, Madura, Jawa Timur wajib ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi virus Corona atau Covid-19.
Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan Nomor: 430/80/432.320/2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, tertanggal 24 Maret 2020.
Kepala Disparbud Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan kegiatan tempat wisata untuk sementara ditutup. Langkah ini harus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
“Mencermati penyebaran Virus Corona bukan semakin mereda, namun semakin meluas dan massif. Maka Bapak Bupati Pamekasan mengeluarkan semacam surat edaran yang berkaitan tempat wisata,” kata Achmad Sjaifuddin, Kamis, 26 Maret 2020.
Penutupan itu, lanjut Sjaifuddin dilakukan untuk semua wisata di Bumi Gerbang Salam, baik yang dikelola swasta maupun Pemkab Pamekasan.
“Pengelola tempat wisata agar menutup sementara kegiatan operasonalnya dari tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya. (SUDUR/SOE/DIK)