BANGKALAN, koranmadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, Madura, Jawa Timur tetap mewajibkan masyarakat setempat untuk salat Jumat di masjid. Pasalnya, kabupaten paling barat pulau Madura ini dinyatakan masih aman dari Virus Corona.
“Daerah yang masih terkendali, seperti Kabupaten Bangkalan ini masih wajib melaksanakan salat jumat,” kata Ketua MUI Bangkalan KH. Syarifuddin Damanhuri, Jumat,27 Maret 2020.
Namun demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah dalam pelaksaan ibadah salat jumat.
“Saya harap, masyarakat harus mengikuti SOP dari pemerintah, seperti berjarak minimal dua meter dalam saf. Jika diperintahkan dengan jarak jauh maka kita ikuti,” harapnya.
Kiai Syarifuddin Damanhuri menambahkan, jika ada masyarakat yang positif terkena virus Corona, maka ia menegaskan haram hukumnya keluar bahkan salat jumat di masjid, karena akan menular kepada orang lain.
“Di Bangkalan masih belum ada, tapi jika ada, maka haram hukumnya orang yang dinyatakan positif virus Corona, karena akan menular kepada orang lain,” jelasnya. (MAHMUD/SOE/DIK)