BANGKALAN, koranmadura.com – Sebagian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 akan dialokasikan pada pencegahan sebaran virus Corona yang sudah menjadi bencana nasional.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 8 tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), ditetapakan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Jakarta, tertanggal 24 Maret 2020.
Kabid Permendes, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Amir Lutfi menyampaikan, anggaran tersebut dipergunakan untuk memperkecil penyebaran pandemi virus Corona. Katanya, seperti pembelian perlengkapan penyemprotan hingga hand sanitizer.
“Seperti disinfektan, perlengkapan penyemprotan, sarana cuci tangan, masker dan hand sanitizer. Intinya untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Lutfi, sapaan akrabnya, Jumat 27 Maret 2020
Lutfi menambahkan, besaran nominal anggaran untuk antisipasi pandemi wabah virus Corona tersebut di serahkan kepada desa masing-masing. Menurutnya, disesuaikan dengan kebutuhan desa.
“Besaran anggarannya tidak diatur. Menyesuaikan dengan jumlah pagu, karena setiap desa beda-beda dan juga kebutuhan yang ada di desa,” katanya.
Lebih lanjut, Lutfi mengimbau kepada perangkat desa di kota salak, agar segera melakukan penganggaran untuk tanggap penanganan Virus Corona, karena langkah tersebut sebagai pencegahan awal.
“Saya mengimbau agar menjalankan surat edaran dari pemerintah pusat terkait antisipasi virus corona ini,” imbaunya. (MAHMUD/ROS/VEM)