PAMEKASAN, koranmadura.com – Pamerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun ini. Alasannya, masih ada tahapan-tahapan yang perlu dirampungkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, tahapan perampingan OPD yang tengah dilakukan pemerintah, yaitu mengajukan Raperda tentang Susuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), untuk dibahas di DPRD.
“Raperda sudah disetor ke DPRD, tinggal menunggu pembahasan,” kata Totok Hartono, Sabtu, 7 Maret 2021.
Setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, kata Totok, panggilan Totok Hartono, tahapan berikutnya perpindahan pegawai di masing-masing OPD yang digabung.
“Perampingan OPD ini akan terealisasi tahun 2021, untuk tahun ini tetap menggunakan susuan OPD sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Totok, ada 8 OPD yang akan dirampingkan menjadi 4 OPD. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan digabung dengan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMTSP).
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop-UMKM) akam digabung dendan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Selanjutnya, Dinas Tanaman Pangan Hortikultural dan Perkebunan (Distan PHP) akan digabung dengan Dinas Peternakan.
“Dari delapan OPD itu akan dirampinkan menjadi empat OPD, karena program 8 OPD hampir sama,” terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)