KORANMADURA.com – Singapura dikabarkan bakal menagih biaya warga negara asing (WNA) yang menjalani tes dan perawatan terkait kasus virus Corona (COVID-19). Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Kita belum tahu yang dimaksud itu,” ujar Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2020).
Menurut Ma’ruf, bila warga memiliki izin tinggal maka Singapura lah yang akan menanggung biayanya. Hal ini disebut berlaku di seluruh negara.
“Saya kira di Singapura itu kan kalau mereka punya izin tinggal, itu kan biayanya ditanggung pemerintah Singapura, yang saya tahu gitu. Kalau yang nggak punya izin tinggal memang harus bayar,” tuturnya.
Ma’ruf menyebut, pihaknya akan terlebih dulu melakukan diskusi secara internal terkait adanya penagihan tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintah saat ini menyiapkan dana bagi pasien corona yang dirawat di Indonesia.
“Ini yang mana, yang ditagih kita akan bicarakan yang mana yang dimaksud mereka,” ujar Ma’ruf.
“Kalau di sini kan pemerintah menyiapkan, yang di sini di Indonesia,” sambungnya.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) menegaskan tidak akan memungut biaya bagi pasien WNA yang positif terjangkit virus Corona (COVID-19) di wilayahnya. RI mempersilakan jika negara lain menagih biaya perawatan jika ada WNI yang positif Corona.
“Kalau kebijakan dirawat ditagihkan itu silakan saja tagihkan ke negara Indonesia kalau itu orang Indonesia, tetapi kebijakan kita di sini kita nggak akan nagihkan WNA yang kita rawat di sini,” ujar Juru Bicara Pemerintah RI untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Hal ini disampaikan Yuri guna menjawab kabar Singapura yang bakal menagih biaya warga negara asing di sana karena mendapat kasus Corona dari Indonesia. Yuri enggan ikut campur dengan kebijakan Singapura. (DETIK.com/SOE/VEM)