SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi meminta para Kepala Desa (Kades) di Pulau Raas untuk bekerja tanpa pandang bulu.
Hal ini disampaikan Achmad Fauzi, pada saat membuka acara sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di pendopo Kecamatan Raas, Senin, 16 Maret 2020.
“Semua masyarakat di desanya sampean itu warga sampean sendiri, meski saat pemilihan sebagian tidak memilih sampean,” ungkapnya.
Menurut orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sumenep ini, sistem pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik apabila masyarakat diberi ruang untuk urun rembuk soal desa.
“Di kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan para Kepala Desa ini harus melakukan fungsi koordinasi, segala sesuatu harus dikoorndinasikan dengan semua pihak, utamanya perangkat desa, Pak Camat, tokoh masyarakat dan pihak lainnya,” katanya.
Selain koordinasi, Wabup juga meminta setiap kebijakan yang dilakukan oleh Kades harus diantisipasi.
“Jangan lupa harus ada antisipasi kebijakan, setiap kebijakan harus ada kajian berbagai aspek, baik aspek sosial, ekonomi dan aspek hukum, sebab kebijakan itu meski benar kadang dianggap salah,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli menyampaikan, sosialisasi pembentukan BPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para Kepala Desa terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara pengisian dan pembentukan BPD.
“Kami menggelar sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman para kades tentang peraturan yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengisian BPD,” terangnya.
Mantan Kadinsos ini mengatakan, hal yang paling utama dalam Pemerintahan Desa itu ada tiga komponen, di antaranya BPD, Kepala Desa, perangkat Desa, serta pembukuan keungan Desa. (D4N/SOE)