SUMENEP, koranmadura.com – Meski di beberapa daerah sudah ada imbauan meniadakan atau mengganti pelaksanaan salat Jumat dengan zuhur, seperti di Jakarta, mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum ada imbauan seperti itu.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan beberapa pihak terkait, sejauh ini masyarakat diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata religi.
“Karena kita tahu di Sumenep ini ada beberapa objek wisata religi yang biasanya banyak dikunjungi. Sementara untuk salat Jumat, sejauh ini belum ada imbauan seperti itu. Artinya tetap bisa salat jumat di masjid-masjid yang ada,” ujarnya, Jumat, 20 Maret 2020.
Selain imbauan untuk tidak mendatangi tempat-tempat wisata religi, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan-kegiatan keagamaan yang sifatnya melibatkan banyak orang, seperti tabligh akbar dan sebagainya.
“Begitu juga dengan izin keramaian lainnya. Kami di Sumenep sudah memulai. Seperti kemarin ada beberapa aksi demo yang direncanakan oleh sejumlah elemen masyarakat. Itu sudah kami jawab, untuk ditunda,” katanya.
Dedy menegaskan, semua itu dilakukan pihaknya semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Di samping beberapa hal tersebut, pihaknya juga sudah melaksanakan beberapa langkah pencegahan.
Terbaru melakukan penyemprotan disinfektan di “kampung toleransi” di Desa Pabian, di mana ada tiga tempat ibadah, yaitu masjid, gereja dan vihara, yang berdekatan. “Kami juga melakukan hal yang sama di pusat-pusat keramaian dan pondok-pondok pesantren,” paparnya.
Sekadar diketahui, hingga sekarang di kabupaten paling timur Pulau Madura tidak ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Karena itu masyarakat di daerah ini diminta untuk tidak panik namun tetap waspada. Masyarakat diminta menjaga pola hidup sehat. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)