BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencatat ada empat sekolah Dasar (SD) yang tak bisa melanjutkan operasionalnya lagi, alias gulung tikar. Empat sekolah tersebut di antaranya, SDN yang ada di Kecamatan Geger, Kwanyar dan Burneh.
Kabid Pemberdayaan SD, Disdik Bangkalan, Moh Yakub menyampaikan, pentupan empat sekolah tersebut lantaran sekolahnya tidak bisa memenuhi jumlah minimum siswa. Hal tersebut berdasarkan Permendikbud RI, Nomor 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Dalam peraturan Permendikbud jumlah minimum 60 siswa. Jika kurang, maka akan diregrouping, artinya digabungkan dengan sekolah lain,” kata Yakub, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut Yakub, jika dengan jumlah siswa yang sedikit namun tetap dilanjutkan, maka akan berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Jika tetap dipaksakan, maka biaya operasionalnya tidak mampu membiayai sekolah tersebut, opersional besar tapi murid sedikit,” terangnya.
Yakub juga menjelaskan, sistem regrouping dengan sistem zonasi. Siswa tersebut akan dipindahkan ke lembaga SD yang dekat menurut tempat tinggalnya.
“Melihat jarak tempuh siswa yang terdekat, bukan sekolah terdekat, karena kita menggunakan sistem zonasi,” katanya.
Namun, pihaknya berharap, masyarakat setempat agar mendukung pelaksanaan regrouping sekolah yang tak memenuhi kuota. Karena hal tersebut demi kebaikan kualitas pendidikan siswa.
“Kadang masyarakat tidak menerima proses penggabungan sekolah, jadi saya harap legowo, karena untuk kebaikan siswa juga,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)